Dibalik Jeruji Besi Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumatera Utara ada Kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan

    Dibalik Jeruji Besi Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumatera Utara ada Kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan
    Dibalik jeruji besi Rutan Kelas l Labuhan Deli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara ada kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

    LABUHAN DELI - Dibalik jeruji besi Rutan Kelas l Labuhan Deli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara ada kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (3/3/2022) Sekira pukul 15:50 Wib.

    Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut, Nimrot Sihotang, Amd., lP., SH., MH ingin menciptakan kemandirian bagi para WBP dan mantan WBP agar kreativitas yang didapat di dalam rutan bisa di implementasikan di masyarakat. Dan ini merupakan bagian dari wujud aplikatif mengurangi residivis.

    "Kreativitas sebagai wujud pembinaan kemandirian dan peningkatan pelayanan bagi para tahanan dan narapidana serta mantan narapidana, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan UU No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, yaitu menciptakan manusia mandiri yang tadinya manusia pelanggar hukum menjadi manusia produktif berguna bagi Nusa Bangsa seperti manusia yang lainnya, " ucap Nimrot, Kamis (3/3/2022) siang.

    Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibimbing untuk membuat berbagai kerajinan tangan serta melakukan berbagai pertanian.

    Para WBP dilatih terus setiap hari mulai dari membuat deterjen, mengolah limbah kertas bungkus rokok jadi pas bunga, menjahit, sablon baju, robot, gelang, sarung dompet, sarung handphone dan alas kaki. Bahkan individu-individu yang memiliki kemampuan di bidang seni dan budaya di lapas ini dituntut berkreativitas.

    "Rutan Labuhan Deli telah melakukan pembimbingan berupa pertanian jagung, kacang kedelai, barbershop, pembuatan bunga papan, sablon, pembuatan deterjen, menjahit dan handycraft serta bonsai, " sambungnya.

    Selain itu, WBP Rutan Kelas l Labuhan Deli juga bisa mendapatkan penghasilan selama di rutan, sedangkan bagi mantan narapidana akan dipersiapkan tempat wirausaha, seperti doorsmeer dan penanaman jagung.

    Dalam mencapai resolusi pemasyarakatan, Nimrot juga mendirikan koperasi di Rutan yang diberi nama Koperasi Pengayoman Rutan Kelas I Labuhan Deli.

    "Hasil penjualan dari kerajinan telah ikut menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yaitu (PNBP). Dan setelah keluar, kami juga telah mempersiapkan tempat wirausaha bagi mantan narapidana, yaitu berupa Doorsmeer dan pertanian serta telah dibentuk koperasi WARMAS LIPAS yang anggotanya terdiri dari mantan napi bersama masyarakat, " tutup Nimrot, Putra kelahiran Samosir ini.

    LABUHAN DELI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Perkenalkan Kabupaten Deli Serdang...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Vaksinasi Covid-19, Kapolsek Tuntungan...

    Berita terkait